BISNISREAL.COM, Jakarta – Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersinergi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menggelar pertemuan membahas strategi dalam penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, pemerintah menegaskan komitmen untuk mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah yang terdiri dari 2 juta unit di perdesaan dan 1 juta unit di perkotaan. “Pembangunan perumahan bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki hunian layak, terjangkau, dan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Pemerintah berupaya meningkatkan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR dengan menggunakan data Regsosek serta pengembangan sistem housing queue yang akan memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran. Sistem ini mencakup informasi preferensi, daya beli, dan permintaan hunian, baik rumah milik, sewa, maupun sewa-milik. Demi mendukung keberlanjutan program ini, revisi terhadap UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan guna memperluas kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perumahan bagi MBR. Saat ini, regulasi tersebut membatasi peran pemerintah daerah, padahal mereka memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kebutuhan perumahan di wilayahnya. Pemerintah juga mendorong skema matching program seperti yang telah diterapkan dalam program “Tuku Lemah Oleh Omah” di Jawa Tengah.
Program 3 juta rumah ini diproyeksikan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan nilai investasi mencapai Rp412,50 triliun, program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,68 persen serta menyerap tenaga kerja 380 ribu orang. Pemerintah juga berupaya memperkuat ekosistem perumahan melalui pengembangan tabungan berbasis investasi dan sekuritisasi aset pembiayaan perumahan. Skema pembiayaan perumahan swadaya di perdesaan akan diperluas, sementara pembangunan perumahan di perkotaan akan mengadopsi konsep Transit-Oriented Development serta mempertimbangkan urban renewal.
“Penyediaan perumahan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat. Dengan strategi yang telah dirancang, diharapkan program 3 juta rumah dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” tutup Menteri Rachmat Pambudy.
Program 3 juta rumah ini merupakan target dan bagian dari visi dan misi pembangunan nasional Presiden Prabowo Subiyanto yang sudah disampaikan pada saat masa kampanye pilpres lalu. Sumber foto bappenas.go.id