BISNISREAL.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sistem ketertelusuran produk halal di Indonesia melalui upaya digitalisasi. Langkah ini disepakati dalam pertemuan resmi di kantor BPJPH, Jakarta Timur, Rabu (6/11).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DEKS BI Imam Hartono dan timnya disambut oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, serta Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham. Diskusi ini berfokus pada pentingnya sinergi dalam mengakselerasi digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH), terutama untuk memperkuat prinsip halal traceability—yang memastikan ketertelusuran setiap produk halal di seluruh proses produksinya.
“Kami sangat mendukung kolaborasi strategis dengan DEKS BI untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal yang lebih praktis dan terpercaya. Penguatan halal traceability akan memberikan rasa aman kepada konsumen dalam memilih produk halal,” kata Haikal Hasan.
Imam Hartono menambahkan bahwa keterbukaan informasi melalui halal traceability menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen. “Bank Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung BPJPH dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem yang menjamin produk halal, sehingga kepercayaan publik dapat terus terjaga,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, BPJPH dan DEKS BI tengah merancang implementasi digitalisasi menyeluruh untuk halal traceability. Kolaborasi ini juga didukung oleh inisiatif lain yang sudah berjalan, seperti pembentukan halal center, bantuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta pengembangan aplikasi Sihalal yang membantu proses bisnis layanan JPH.
Melalui digitalisasi, kedua lembaga berharap bisa mempercepat tercapainya ekosistem halal yang lebih terintegrasi, sehingga mendorong Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri halal global dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memilih produk yang terjamin halal.