BISNISREAL.COM, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan memenangkan penghargaan Indonesia Logistik Award (ILA) 2024. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi LPPOM dalam mempercepat penerapan sertifikasi halal di sektor logistik.
Dalam ajang bergengsi yang diadakan oleh Supply Chain Indonesia, LPPOM berhasil meraih penghargaan di kategori supporting institution. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap popularitas, inovasi, serta manfaat produk dan layanan yang diberikan kepada pelaku industri logistik di Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Founder dan CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi, kepada Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Sumunar Jati, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Horison, Jakarta, pada 10 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Setijadi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas peran penting LPPOM dalam mendorong kemajuan sektor logistik nasional. “ILA adalah penghargaan prestisius yang kami berikan kepada institusi yang berkontribusi besar dalam pengembangan industri logistik. Penilaian dilakukan dengan sangat ketat oleh sembilan juri dalam periode 3,5 bulan,” jelas Setijadi.
LPPOM dinilai berhasil mendorong percepatan proses sertifikasi halal untuk perusahaan-perusahaan logistik, yang dinilai sangat penting dalam membuka peluang pasar halal, baik di tingkat nasional maupun global. Sertifikasi halal di sektor logistik berperan besar dalam memastikan produk yang didistribusikan tetap terjaga kehalalannya selama proses penyimpanan dan pengiriman.
Dalam kesempatan tersebut, Sumunar Jati menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya membuktikan komitmen LPPOM terhadap pelayanan terbaik, tetapi juga mendukung target pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. “Kami berhasil mempersingkat waktu proses pemeriksaan sertifikasi halal menjadi rata-rata hanya 7 hari kerja pada tahun ini, jauh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yang memakan waktu 18 hari,” ungkapnya. Berdasarkan data Sihalal per 16 September 2024, LPPOM telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 8.614 perusahaan selama Januari hingga September 2024, dengan 620 di antaranya merupakan perusahaan logistik.
Sumunar menambahkan bahwa sertifikasi halal di sektor logistik juga mendukung pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, sejalan dengan visi besar Indonesia sebagai pusat halal dunia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa seluruh produk yang beredar di tanah air, termasuk jasa seperti logistik, wajib memiliki sertifikat halal sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.
Sertifikasi halal pada jasa logistik memastikan produk halal tetap terlindungi dari kontaminasi najis selama proses penyimpanan, pengiriman, dan distribusi. “Hal ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar halal yang semakin berkembang pesat,” ujar Sumunar.
Untuk mempermudah proses sertifikasi halal, LPPOM menyediakan layanan konsultasi melalui Call Center 14056 atau WhatsApp di 0811-1148-696, serta menawarkan Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diadakan secara rutin bagi pelaku usaha yang ingin mendalami proses sertifikasi tersebut.
Dengan capaian ini, LPPOM semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan industri halal, khususnya di sektor logistik.