BISNISREAL.COM, Sebagai upaya mendukung pelaku UKM, MUI Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan LPPOM Babel untuk memberikan sertifikasi halal gratis. Pada 17 Desember 2024, sebanyak 21 UKM resmi mendapatkan sertifikat halal BPJPH di Sekretariat Bersama MUI Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Ketua MUI Pangkalpinang, H. Syamsuni Saleh, menjelaskan bahwa program ini telah berlangsung selama empat tahun terakhir sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang halal dan berdaya saing. “Kami berharap, UKM yang telah menerima sertifikasi ini dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga mendukung program pembangunan kampung kuliner halal di kawasan strategis Pangkalpinang, seperti Jl. Gedung Nasional. Hingga kini, mayoritas produk yang dijual di kawasan tersebut telah memenuhi standar halal.
Pj. Ketua PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, turut mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar bagi UKM dalam meningkatkan daya saing produk lokal. “Sertifikasi halal bukan hanya soal regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Selain memberikan layanan sertifikasi, LPPOM Babel juga menyediakan platform digital yang memudahkan konsumen dan produsen mencari informasi terkait produk halal. “Kami ingin proses sertifikasi halal semakin mudah, sehingga lebih banyak UKM yang dapat berpartisipasi,” ujar Faridayani dari LPPOM Babel.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi UKM lokal, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia sebagai produsen utama produk halal dunia pada 2026.