Kembangkan Keilmuan Hukum Kontrak, Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., Resmi Jadi Guru Besar Baru Unisba

BISNISREAL.COM, BANDUNG — Universitas Islam Bandung (Unisba) akan mengukuhkan empat Guru Besar baru pada 30 April 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat. Profil ini menjadi pembuka dari rangkaian publikasi yang mengulas perjalanan akademik dan pemikiran para Guru Besar baru tersebut.

Lebih dari tiga dekade pengabdian di dunia akademik dan praktik profesional mengantarkan Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., meraih jabatan Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Kontrak di Fakultas Hukum Unisba. Ia dijadwalkan akan dikukuhkan pada 30 April 2026, setelah sebelumnya memperoleh penetapan jabatan akademik.

Bagi Prof. Ratna, capaian ini bukan titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual dan moral yang lebih luas. Selain sebagai dosen, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Unisba.

Menurut Prof. Ratna, jabatan akademik tertinggi tersebut diraih melalui proses panjang yang tidak instan. Selama 32 tahun menempuh perjalanan sebagai dosen, ia menjalaninya dengan kesabaran, keikhlasan, dan konsistensi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Perjalanan itu diwarnai produktivitas akademik yang seiring dengan kiprahnya secara profesional sebagai praktisi di korporasi BUMN dan swasta, konsultan hukum, serta tenaga ahli di berbagai instansi pemerintah, regulator, hingga lembaga penegak hukum.

Pengalaman internasional bersama lembaga seperti IFC–World Bank, OECD, dan ISO turut memperkaya perspektifnya. Semua itu, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun paradigma keilmuan di bidang Hukum Perusahaan, yang kelak memperkuat kontribusinya dalam ranah Hukum Kontrak.

“Berbagai tantangan akademik, sosial, dan regulasi justru menjadi ruang kontemplasi untuk mematangkan diri,” ungkapnya. Dukungan keluarga, kolega, pimpinan universitas, dan lingkungan akademik Unisba menjadi penguat langkah hingga amanah Guru Besar ini terwujud.

Sebagai Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Kontrak, fokus keilmuan Prof. Ratna berkaitan erat dengan Hukum Perusahaan. Kajian yang dikembangkannya bersifat interdisipliner, multidisipliner, dan metadisipliner, mengaitkan hukum kontrak dengan tata kelola perusahaan (corporate governance), manajemen risiko hukum (legal risk management), kepatuhan (compliance), keberlanjutan (ESG), serta nilai-nilai hukum Islam.

Pendekatan tersebut menegaskan keyakinannya bahwa hukum tidak boleh berhenti pada tataran normatif. “Hukum harus mampu menjawab kompleksitas praktik bisnis dan kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkeadilan,” tegasnya.

Kontribusi ilmiah Prof. Ratna menonjol pada pengembangan kerangka konseptual hukum yang adaptif terhadap risiko, tata kelola, dan keberlanjutan, khususnya dalam Hukum Perusahaan dan Hukum Kontrak.

Ia berupaya mengaitkan asas dan teori hukum dengan praktik, sehingga hasil riset tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga aplikatif bagi pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Selain publikasi ilmiah, kiprahnya tercermin melalui peran sebagai narasumber, saksi ahli, dan pendamping kebijakan, yang berorientasi pada perbaikan sistem hukum dan tata kelola institusi.

Secara personal, jabatan Guru Besar dimaknai Prof. Ratna sebagai amanah besar yang menuntut tanggung jawab intelektual dan moral lebih tinggi. “Ini bukan titik akhir, melainkan fase baru untuk memberi kontribusi yang lebih luas dan mendalam,” tuturnya.

Secara akademik, posisi ini menjadi ruang untuk mengembangkan pemikiran hukum yang reflektif, kritis, dan solutif, sekaligus membina generasi akademisi dan praktisi hukum yang berintegritas.

Di tengah kompleksitas persoalan hukum, ekonomi, dan sosial, Prof. Ratna memandang Guru Besar memiliki peran strategis sebagai penjaga nalar akademik, pengarah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, serta jembatan antara teori dan praktik.

Lebih dari itu, Guru Besar dituntut menjadi teladan etika akademik dan penjaga nilai keilmuan agar perguruan tinggi tetap menjadi ruang pencarian kebenaran. Dalam mendidik mahasiswa, Prof. Ratna memegang prinsip bahwa mahasiswa adalah subjek pembelajaran.

Ia mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, berintegritas, dan memiliki sensitivitas sosial. Ilmu hukum, baginya, bukan sekadar kumpulan norma, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Keseimbangan antara kecerdasan intelektual, etika, dan tanggung jawab sosial menjadi nilai yang terus ditanamkan dalam proses pembelajaran.

Sebagai Guru Besar di Unisba, Prof. Ratna memaknai perannya sebagai bentuk pengabdian untuk mengembangkan ilmu hukum yang berakar pada nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Unisba, menurutnya, selain sebagai institusi pendidikan, juga ruang pembentukan karakter dan peradaban.

Kepada dosen muda, Prof. Ratna berpesan agar senantiasa menjaga semangat belajar, kesabaran, konsistensi, dan integritas dalam berkarya. Proses akademik memang panjang, namun kesabaran, kejujuran intelektual dan ketekunan yang dibalut syukur akan selalu menemukan jalannya.

Fondasi keilmuan yang kuat, budaya riset yang sehat, serta komitmen etika dan tanggung jawab sosial harus menjadi prioritas. Bagi mahasiswa, ia mengajak agar masa studi dimaknai sebagai ruang pembentukan karakter dan kematangan berpikir. Ilmu hukum, menurutnya, perlu dihayati sebagai sarana untuk menegakkan keadilan dan menghadirkan kemaslahatan umat.

“Bangunlah karakter, jagalah etika, serta jangan pernah berhenti berpikir kritis dan belajar berkontribusi bagi masyarakat,” pesannya. Dengan demikian, ilmu yang diperoleh tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga bermakna dalam kehidupan.

Pengukuhan pada 30 April 2026 menjadi momentum penting yang menegaskan dedikasi dan konsistensi Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H. dalam dunia akademik. Jabatan Guru Besar dimaknainya sebagai amanah untuk terus mengembangkan pemikiran hukum yang adaptif, solutif, dan berdampak bagi masyarakat.

Sebagai pembuka rangkaian profil Guru Besar baru Unisba, perjalanan Prof. Ratna mencerminkan bahwa pencapaian akademik tertinggi bukanlah akhir, melainkan awal dari kontribusi yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan. [ ]

 

Dok foto: Humas Unisba