Transformasi BSKJI Dorong Layanan Industri Lebih Efisien dan Bernilai Tambah

Transformasi BSKJI Dorong Layanan Industri Lebih Efisien dan Bernilai Tambah Dok. Kemenperin

BISNISREAL.COM, Upaya Kementerian Perindustrian dalam memperkuat fondasi industri nasional terus menunjukkan hasil positif. Melalui transformasi layanan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kemenperin berhasil meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong kepercayaan pelaku industri terhadap sistem standardisasi nasional.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengungkapkan bahwa kinerja lembaganya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BSKJI tercatat naik signifikan, dari Rp228,34 miliar pada 2022 menjadi Rp329,77 miliar pada 2025. Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah pelanggan yang kini mencapai sekitar 23 ribu industri.

Meski layanan pengujian dan sertifikasi masih mendominasi, BSKJI mulai memperluas portofolio layanan agar lebih relevan dengan kebutuhan industri masa kini. Penguatan layanan pemeriksaan halal, sertifikasi industri hijau, serta bimbingan teknis menjadi fokus utama untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.

Sebagai bagian dari transformasi organisasi, BSKJI juga melakukan konsolidasi sumber daya secara menyeluruh. Fungsi-fungsi strategis, baik dari sisi sumber daya manusia maupun aset, dikelola secara terpusat agar tidak berjalan parsial dan mampu menghasilkan dampak yang lebih optimal.

Khusus bagi 14 Unit Pelaksana Teknis yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Kemenperin memperkenalkan mekanisme pemanfaatan saldo BLU untuk mengatasi ketimpangan likuiditas antar-unit kerja. Kebijakan ini dijalankan dengan penerapan manajemen risiko yang ketat guna menjamin keberlanjutan layanan publik.

Emmy menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan menjadi prioritas utama dalam transformasi BSKJI. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari meningkatnya kepercayaan industri terhadap layanan standardisasi yang profesional, transparan, dan terintegrasi.